Jumat, 21 Agustus 2015

Perkembangan CDM Project Semen Indonesia

Berikut ini kami informasikan mengenai Perkembangan CDM Project Semen Indonesia. Semoga bermanfaat.




TINJAUAN UMUM CDM PROJECT
CDM adalah mekanisme dibawah Protokol Kyoto yang dimaksudkan untuk membantu Negara maju/industri memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi GRK, membantu negara berkembang dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan Konvensi Perubahan Iklim.
Satuan jumlah emisi gas rumah kaca yang bisa diturunkan dikonversikan menjadi sebuah kredit yang dikenal dengan istilah Certified Emissions Reduction (CERs) - satuan reduksi emisi yang telah di sertifikasi (1 CER = 1 tonCO2eq).

NAMA CDM PROJECT
“Partial substitution of fossil fuel with biomass at Semen Gresik cement plant  in Tuban”

ROAD MAP CDM PROJECT
a.     Tahun 2009 : Pembuatan PDD ( Project Design Document).
PDD adalah dokumen rencana proyek CDM yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari DNA (Otoritas nasional yang secara resmi menangani persetujuan negara tuan rumah dari suatu proyek CDM).
b.    Tahun 2010 : Registrasi ke DNPI (Dewan Nasional Perubahan Iklim), Republik Indonesia
c.    Tanggal 25 Februari 2011 : Persetujuan proyek CDM oleh UNFCCC (United Framework on Climate Change Convention).
Untuk melihat bukti registrasi CDM Project – Semen Indonesia maka dapat dilihat di http://cdm.unfccc.int/Projects/DB/ERM-CVS1274361514.11/view

d.    Bulan Mei 2014 : Tawaran dari Negara Swedia untuk membeli CER
e.    Bulan November 2014 : Workshop penyelesaian pending matter data – data CDM Project untuk kelengkapan verifikasi.
f.     Tanggal 6 Mei 2015 : Penadatanganan ERPA (Emission Reduction Purchase Agreement) antara Semen Indonesia dengan Swedia (melalui Swedish Energy Agency), yang merupakan persetujuan jual beli CER antara Semen Indonesia dengan Swedia. Harga CER yang disepakati antara kedua belah pihak adalah sebesar 3,75 EUR/CER.
g.    Rencana Tindak Lanjut (RTL) :
-      Bulan September 2015 : Audit internal oleh SCC (Sindicatum Carbon Capital). SCC merupakan konsultan CDM Peoject – Semen Indonesia. Fungsi audit ini adalah untuk mengetahui kesiapan data-data yang akan di verifikasi pada saat audit eksternal.
-    Desember 2015 – Januari 2016 : Verifikasi Eksternal oleh DOE (Designated Operational Entity) untuk issuance CER tahap pertama. DOE adalah orang yang ditunjuk oleh COP/MOP, berdasarkan rekomendasi oleh Dewan Eksekutif, sebagaimana yang telah memenuhi syarat untuk memvalidasi dan memverifikasi kegiatan Proyek CDM yang diusulkan .


SUMBER EMISI GAS CO2 DI INDUSTRI SEMEN
   
Sumber langsung emisi gas CO2 di industri semen berasal dari 3 sumber, yaitu :
a.       CO2 dari Kalsinasi Bahan Baku (Batu Kapur), kontribusi sebesar 55 %.
      b.       CO2 dari pemakaian batubara pada saat proses pembakaran, kontribusi sebesar 35 %.
      c.       CO2 dari insite pemakaian bahan bakar untuk transportasi internal, kontribusi sebesar 5 %. 

      Faktor emisi yang telah disepakati  berdasarkan sumber dari IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) adalah sebesar 510 kgCO2/ton clinker.


    
CARBON MARKET STATUS

      Bagaimana dengan harga CER (Carbon Market) di dunia saat ini ?
     Seiring dengan krisis keuangan yang melanda negara-negara maju, maka hal tersebut berdampak langsung terhadap harga CER. Harga CER dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada tahun 2009, harga CER bias mencapai 10 – 15 EUR/CER. Kemudian pada awal tahun 2012, harag CER mengalami penurunan menjadi 4 – 5 EUR/CER. Dan hingga tahun 2014, harga CER kurang dari 1 EUR/CER (lihat grafik). Hal inilah yang kemudian menyebabkan CDM Project tidak menarik lagi.

     Namun karena kejeniusan negosiasi yang dilakukan oleh Semen Indonesia dan konsultan ahli yaitu SCC, maka Semen Indonesia memperoleh Negara pembeli CER yang harganya jauh di atas harga pasar. Negara tersebut adalah Swedia, yang mau membeli  CER – Semen Indonesia dengan harga 3,75 EUR/CER.

      

HASIL PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA SEMEN INDONESIA DENGAN SWEDIA MELALUI PENANDATANGAN ERPA (EMISSION REDUCTION PURCHASE AGREEMENT)

Untuk mengikatkan diri antara kedua belah pihak dalam jual beli  CER ini, maka dibuatkanlah perjanjian kerjasama berupa Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA). Penandatanganan ERPA antara Semen Indonesia dengan Swedia melalui Swedish Energy Agency (SEA) telah dilakukan pada tanggal 6 Mei 2015.
 

      Kontrak kerjasama jual beli CER dilakukan selama 5 tahun yaitu 2013 – 2018, dengan total CER yang diperjual belikan adalah sebesar 220.000 tonCO2eq. Dalam kontrak tersebut proses jual beli dibagi menjadi 3 periode, yaitu periode vintage pertama Januari 2013 – Februari 2015, periode vintage kedua Maret 2015 – April 2016 dan periode vintage ketiga Mei 2016 – Feebruari 2018 (lihat table).

      
JUMLAH CER (tonCO2eq) YANG DIHASILKAN OLEH SEMEN INDONESIA
      Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh konsultan SCC (Sindicatum Carbon Capital), maka jumlah CER yang dihasilkan periode pertama, Januari 2013 – Februari 2015 adalah sebesar 112.764 tonCO2eq. Perhitungan ini nanti akan di verifikasi oleh DOE pada saat verifikasi eksternal.

     Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Perseroan telah berhasil menurunkan emisi gas CO2 sebesar 112.764 ton melalui pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternatif untuk mensubtitusi secara parsial pemakaian batubara.

HAL – HAL YANG AKAN DI AUDIT PADA SAAT VERIFIKASI EKSTERNAL
     Proses verifikasi eksternal oleh DOE merupakan proses yang sangat vital untuk menentukan berapa jumlah CER yang diakui dan di sahkan. Sehingga dalam menghadapi proses verifikasi eksternal ini, semua unit kerja yang terkait harus mempersiapkan data-data yang dibutuhkan secara lengkap.

      Hal-hal yang akan di audit pada saat verifikasi eksternal adalah sebagai berikut :
a.   Penerimaan Biomass (tonase biomass yang diterima, asal kota sumber biomass, jarak biomass dari sumber ke pabrik, dll).
b.       Analisa NCV batubara dan biomass menggunakan ultimate analyzer.
c.       Analisa NCV IDO & data stock change pemakaian IDO.
d.       Sertifikat Kalibrasi (jembatan timbang sekam, pfister feeder, belt scale sekam, kiln feed, ultimate analyzer, dll).
e.       Sertifikat eksternal kalibrator (test weight).
f.        Hasil drop test clinker.
g.       Semua IK yang terkait diatas.
h.       Biomass mapping report.
i.         Dan lain-lainnya.