A.
LATAR BELAKANG / SEJARAH
Salah satu pendorong pesatnya pertumbuhan ekonomi di
Indonesia adalah tumbuhnya berbagai macam industri diberbagai sektor mulai dari
industri hulu sampai hilir.
Namun tumbuhnya industri
ini memiliki dampak negatif yang sangat besar yaitu timbulnya limbah industri khususnya limbah B3
hasil samping dari proses produksi. Apabila limbah B3 tersebut tidak dikelola
secara tepat maka akan menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
Sebagai informasi bahwa Sistem Manajemen Pengelolaan limbah di
negara berkembang seperti Indonesia adalah masih menggunakan sistem manajemen konvensional. Artinya limbah B3
yang dihasilkan dari proses industri hanya disimpan dalam tanah (landfill) atau
di bakar dengan menggunakan incinerator. Cara ini dapat menyebabkan pencemaran
tanah, air dan udara yang dapat mengganggu keseimbangan populasi di alam, baik
pada manusia, hewan maupun tanaman.
Salah satu inovasi yang
telah diimplementasikan Perseroan dalam rangka mengatasi permasalahan limbah B3
tersebut adalah Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Bahan Baku Alternatif Dengan Metode Co-Processing – Sebagai Wujud Industri Berwawasan Lingkungan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Sebagai pimpinan pasar di industri semen nasional terus berupaya meningkatkan
kualitas pengelolaan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan
kepedulian kelestarian lingkungan.
Bagi Semen Indonesia, komitmen untuk
terus meningkatkan program pengelolaan lingkungan adalah hal yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi. One Earth, One Hope, One Future adalah paradigma yang dipahami
Semen Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab untuk terus menerus merawat bumi
dan menyemai harapan demi menyelamatkan masa depan. Perseroan memahami bahwa
selama ini industri semen merupakan industri yang paling tepat untuk
memusnahkan semua jenis limbah B3 dengan menggunakan teknologi co-processing sebagai bahan baku
alternatif. Dengan pengelolaan sistem manajemen yang baik, Semen Indonesia
terbukti berhasil dalam pengelolaan limbah B3 dari hasil samping proses
produksi berbagai industri. Setiap investasi yang dilakukan Semen Indonesia
adalah responsible investment yang memperhatikan prinsip environment, social and
governance (ESG) sesuai standar internasional.
Co-Processing adalah pemanfaatan atau
pemusnahan limbah industri untuk menggantikan bahan baku mineral alam (material
recycling) melalui pembakaran terkendali yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah limbah dalam bentuk recovery energi dan material sebagai
bahan baku proses produksi
Dalam hirarki pengelolaan limbah,
co-processing termasuk dalam kategori pengelolaan limbah yang tingkat
desirability (manfaat & efisiensi) jauh
lebih baik dibandingkan dengan metode landfill dan proses insinerasi (lihat gambar 3
: Waste Management Hierarchy).
Limbah B3 yang sudah
dimusnahkan sebagai bahan baku alternatif adalah paper sludge (industri kertas), dust
EAF (industri besi & baja), bottom
ash & fly ash (pembangkit listrik), spent
earth (industri minyak goreng), Filter
Aid (industri bahan makanan), drilling
cutting (pengeboran minyak bumi), resin
& clay alumina (indsutri petrochemical), dust aluminium (industri aluminium), navgart & flux (industri pipa), BFS / Blast Furnace Slag (limbah besi & baja) dan COCS (tanah terkontaminasi). Limbah
B3 tersebut diatas bisa digunakan sebagai subtitusi bahan baku batu kapur &
tanah liat. Hingga saat ini R & D masih melakukan penelitian untuk
menambah jenis limbah B3 yang bisa digunakan sebagai bahan baku alternatif.
Komponen mineral limbah B3
tersebut hampir sama dengan komponen mineral batu kapur dan tanah liat yang
digunakan sebagai bahan baku utama pembuatan semen. Semua limbah B3 tersebut
rata-rata memiliki kandungan SiO2, Al2O3 dan CaCO3 diatas 40 %.
Pemusnahan limbah B3 tersebut diatas sudah dimulai sejak
tahun 2010, setelah Perseroan memperoleh ijin
pemanfaatn limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jumlah pemakaian limbah
B3 rata – rata sebesar 34.000 ton/ bulan.
Proses pembakaran di Industri Semen merupakan tempat yang
tepat untuk memusnahkan limbah B3.
Industri semen merupakan
tempat yang paling tepat untuk memusnahkan segala jenis limbah B3, hal ini
dikarenakan : Temperatur
pembakaran yang sangat tinggi, Waktu
pembakaran yang cukup lama, dan Pembakaran
sempurna, semua bahan organic dapat dimusnahkan (teroksidasi) dan tidak
menghasilkan emisi yang membahayakan.
Pembakaran limbah B3 adalah proses oksidasi panas pada
temperatur tinggi (minimal 900 oC) untuk menghancurkan komponen
organik dari limbah tersebut. Persyaratan temperatur minimal untuk membakar
sampah kota adalah 875 oC dan untuk membakar komponen organik yang
lebih stabil seperti dioxin, furans dan residu dari produk halogen polivinil
adalah 1400 oC.
Waktu tinggal material untuk terbakar (pada temperatur
tinggi) minimal harus 2 detik. Dari persyaratan temperatur dan waktu tinggal
diatas, maka proses operasi yang paling efektif dan effisien dalam mendestruksi
limbah adalah di pabrik semen. Temperatur gas pembakaran di kiln semen melebihi
persyaratan proses pembakaran hazardous waste memakai incinerator. Gas asam
hasil dari pembakaran limbah akan dinetralisasi oleh kandungan alkali raw
material dalam kalsiner dan kiln.
Teknologi baru yang dikembangkan merupakan teknologi
tinggi karena memiliki kompleksitas yang besar. Besarnya kompleksitas ditinjau dari desain teknologi yang dikembangkan, pembuatan sistem kontrol, instalasi listrik
& instrumentasi, dan pembuatan
raw mix design.
Teknologi yang dikembangkan adalah teknologi yang
terintegrasi dengan peralatan existing lainnya, sehingga proses feeding system
limbah B3 dapat dilakukan secara otomatis dan kontinyu.
Kemudian proses pemusnahan limbah B3 selalu dikontrol
dengan menggunakan DCS (Distributed
Control System) di CCR untuk mengatur komposisi dan jumlah limbah sehingga
tidak mengganggu proses operasi.
Dalam operasinya, operator CCR harus dilatih untuk
mengoperasikan mix pile, raw mill dan kiln yang menggunakan limbah B3 tersebut.
Prosedur start-up, shut down atau
kondisi luar biasa (kiln upset) harus
memuat strategi untuk memutuskan atau mengurangi masukan limbah B3 sebagai
bahan baku alternatif.
Pembuatan raw mix design harus dilakukan secara tepat sehingga produk
kiln feed sebagai bahan baku semen tetap memiliki kialitas yang
tinggi.
B. PROSES PEMUSNAHAN
1. Penerimaan Limbah B3 (sesuai SK MenLH No. 231 Tahun 2010)
- Limbah B3 diangkut hanya oleh transporter atau pengumpul limbah yang mempunyai izin pengangkutan limbahB3. Semen Indonesia sebagai pengguna limbah B3 harus turut memperhatikan aspek teknis dan legal dari pengangkutan limbah B3 yang dikirim ke pabrik. Limbah B3 yang diserahkan ke pabrik semen harus dilengkapi manifest limbah.
- Pemilik atau operator perusahaan angkutan limbah B3 harus : membuktikan bahwa peralatan yang digunakan dirawat dengan baik, hanya menggunakan operator terlatih, mentaati segala peraturan yang terkait dengan karakteristik limbah yang diangkut, selama berada dalam Semen Indonesia perusahaan angkutan harus mentaati segala aturan keselamatan dalam pabrik.
2. Quality Monitoring & Pembuatan Raw Mix Design
- Monitoring kualitas berfungsi untuk mengetahui komponen mineral (SiO2, Al2O3, CaO, Fe2O3) dan logam berat dalam limbah B3 yang diterima. Monitoring kualitas dilakukan dengan mengambil sampel setiap kedatangan limbah B3.
- Raw Mix Design berfungsi untuk menentukan komposisi mineral dalam raw meal. Rew meal terdiri dari campuran bahan baku utama (batukapur, tanah liat, pasir besi & pasir silika) dengan limbah B3.
- Komposisi mineral yang harus diatur adalah SiO2, Al2O3, CaO, MgO, AM (Alumina Modulus), SM (Silika Modulus), LSF dan H2O.
3. Feed Preparation
- Limbah B3 yang akan dimusnahkan dihandling terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam hopper. Limbah B3 dicampur (mix) dengan bahan baku tanah liat untuk mendapatkan komposisi mineral raw meal sesuai dengan raw mix design. Pencampuran dilakukan menggunakan loader, setelah mendapat instruksi dari Seksi Pengendalian Proses terkait dengan perbandingan komposisi mix diantara bahan baku utama dengan limbah B3 tersebut.
4. Proses Feeding System.
Setelah limbah B3 selesai di preparasi, maka limbah
B3 tersebut dimasukkan ke dalam hopper. Didalam hopper telah dilengkapi dengan crusher jenis cutter
yang berfungsi untuk mencacah limbah apabila masih dalam bentuk bongkahan atau
ukuran besar. Dari hopper, limbah masuk
ke dalam belt conveyor yang sudah dilengkapi dengan magnetic sparator dan belt
scale (timbangan) menuju ke titi pertemuan belt conveyor yang membawa
batukapur. Setelah limbah B3 dan bahan baku (batukapur & tanah liat)
bertemu, maka campuran material ini dibawa belt conveyor lagi menuju tempat
pembuatan mix pile. Didalam mix pile ini campuran material dilakukan
homogenisasi lagi dengan menggunakan alat tripper untuk memperoleh raw meal
yang berkualitas tinggi. Setelah mix pile jadi, maka campuran
material tersebut diambil oleh tripper secara layer per layer untuk dibawa ke
Raw Mill. Didalam Raw Mill, campuran material tersebut diperkecil ukurannya
(size reduction) dan dikeringkan hingga kadar air tertentu. Setelah masuk
kedalam Raw Mill, maka campuran material tersebut menjadi Kiln Feed yang akan
dibakar di dalam Kiln dengan suhu 1400 oC. Pada suhu ini, limbah B3
tadi akan melebur menjadi produk dan logam beratnya akan musnah.
5. Environmental Monitoring
Monitoring lingkungan harus dilakukan
setelah menggunakan limbah B3. Kegiatan monitoring lingkungan yaitu terdiri
dari pengukuran
udara emisi (partikulat, Nox, Sox) disetiap cerobong dan udara
ambient dilingkungan pabrik yang dilakukan setiap 3 bulan sekali, pengukuran
dioxin – furans yang dilakukan setiap 3 tahun sekali, pengukuran water
(surface & ground), odor dan noise setiap 3 bulan sekali, human monitoring
(medical checkup) setiap satu tahun sekali, dan product monitoring (clinker
& semen) setiap bulan sekali.
Demikianlah penjelasan detail tentang Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku Alternatif dengan metode CO_PROCESSING. Semoga bermanfaat.
Sukses selalu.................................