TINJAUAN UMUM CDM PROJECT
CDM adalah mekanisme dibawah Protokol Kyoto
yang dimaksudkan untuk membantu Negara maju/industri memenuhi sebagian
kewajibannya menurunkan emisi GRK, membantu negara berkembang dalam upaya
menuju pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan
Konvensi Perubahan Iklim.
Satuan jumlah emisi gas rumah kaca yang bisa
diturunkan dikonversikan menjadi sebuah kredit yang dikenal dengan istilah
Certified Emissions Reduction (CERs) - satuan reduksi emisi yang telah di
sertifikasi (1 CER = 1 tonCO2eq).
NAMA CDM PROJECT
“Partial substitution of fossil fuel with
biomass at Semen Gresik cement plant in
Tuban”
ROAD MAP CDM PROJECT
a. Tahun 2009 : Pembuatan PDD ( Project Design Document).
PDD adalah dokumen
rencana proyek CDM yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan dari DNA (Otoritas
nasional yang secara resmi menangani persetujuan negara tuan rumah dari suatu
proyek CDM).
b. Tahun 2010 : Registrasi ke DNPI (Dewan Nasional Perubahan Iklim), Republik
Indonesia
c. Tanggal 25 Februari 2011 : Persetujuan proyek CDM oleh UNFCCC (United
Framework on Climate Change Convention).
Untuk melihat
bukti registrasi CDM Project – Semen Indonesia maka dapat dilihat di http://cdm.unfccc.int/Projects/DB/ERM-CVS1274361514.11/view
d. Bulan Mei 2014 : Tawaran dari Negara Swedia untuk membeli CER
e. Bulan November 2014 : Workshop penyelesaian pending matter data –
data CDM Project untuk kelengkapan verifikasi.
f. Tanggal 6 Mei 2015 : Penadatanganan ERPA (Emission Reduction
Purchase Agreement) antara Semen Indonesia dengan Swedia (melalui Swedish
Energy Agency), yang merupakan persetujuan jual beli CER antara Semen Indonesia
dengan Swedia. Harga CER yang disepakati antara kedua belah pihak adalah
sebesar 3,75 EUR/CER.
g. Rencana Tindak Lanjut (RTL) :
- Bulan
September 2015 : Audit internal oleh SCC (Sindicatum Carbon Capital). SCC
merupakan konsultan CDM Peoject – Semen Indonesia. Fungsi audit ini adalah
untuk mengetahui kesiapan data-data yang akan di verifikasi pada saat audit
eksternal.
- Desember
2015 – Januari 2016 : Verifikasi Eksternal oleh DOE (Designated Operational
Entity) untuk issuance CER tahap pertama. DOE adalah orang yang ditunjuk oleh
COP/MOP, berdasarkan rekomendasi oleh Dewan Eksekutif, sebagaimana yang telah
memenuhi syarat untuk memvalidasi dan memverifikasi kegiatan Proyek CDM yang diusulkan
.
SUMBER EMISI GAS CO2 DI INDUSTRI
SEMEN
Sumber langsung emisi gas CO2 di industri semen
berasal dari 3 sumber, yaitu :
a.
CO2 dari
Kalsinasi Bahan Baku (Batu Kapur), kontribusi sebesar 55 %.
b.
CO2 dari
pemakaian batubara pada saat proses pembakaran, kontribusi sebesar 35 %.
c. CO2 dari
insite pemakaian bahan bakar untuk transportasi internal, kontribusi sebesar 5 %.
Faktor emisi yang telah disepakati berdasarkan sumber dari IPCC (Intergovernmental
Panel on Climate Change) adalah sebesar 510
kgCO2/ton clinker.
CARBON MARKET STATUS
Bagaimana
dengan harga CER (Carbon Market) di dunia saat ini ?
Seiring dengan krisis keuangan yang melanda
negara-negara maju, maka hal tersebut berdampak langsung terhadap harga CER.
Harga CER dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang sangat drastis. Pada
tahun 2009, harga CER bias mencapai 10 – 15 EUR/CER. Kemudian pada awal tahun
2012, harag CER mengalami penurunan menjadi 4 – 5 EUR/CER. Dan hingga tahun
2014, harga CER kurang dari 1 EUR/CER (lihat
grafik). Hal inilah yang kemudian menyebabkan CDM Project tidak menarik
lagi.
Namun karena kejeniusan negosiasi yang
dilakukan oleh Semen Indonesia dan konsultan ahli yaitu SCC, maka Semen
Indonesia memperoleh Negara pembeli CER yang harganya jauh di atas harga pasar.
Negara tersebut adalah Swedia, yang mau membeli
CER – Semen Indonesia dengan harga 3,75
EUR/CER.
HASIL PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA
SEMEN INDONESIA DENGAN SWEDIA MELALUI PENANDATANGAN ERPA (EMISSION REDUCTION
PURCHASE AGREEMENT)
Untuk mengikatkan diri antara kedua belah pihak
dalam jual beli CER ini, maka
dibuatkanlah perjanjian kerjasama berupa Emission Reduction Purchase Agreement
(ERPA). Penandatanganan ERPA antara Semen Indonesia dengan Swedia melalui
Swedish Energy Agency (SEA) telah dilakukan pada tanggal 6 Mei 2015.
Kontrak kerjasama jual beli CER dilakukan
selama 5 tahun yaitu 2013 – 2018, dengan total CER yang
diperjual belikan adalah sebesar 220.000
tonCO2eq. Dalam kontrak tersebut proses jual beli dibagi menjadi 3 periode,
yaitu periode vintage pertama Januari 2013 – Februari 2015, periode vintage
kedua Maret 2015 – April 2016 dan periode vintage ketiga Mei 2016 – Feebruari
2018 (lihat table).
JUMLAH CER (tonCO2eq) YANG DIHASILKAN
OLEH SEMEN INDONESIA
Berdasarkan perhitungan sementara yang
dilakukan oleh konsultan SCC (Sindicatum Carbon Capital), maka jumlah CER yang
dihasilkan periode pertama, Januari 2013 – Februari 2015 adalah sebesar 112.764 tonCO2eq. Perhitungan ini nanti
akan di verifikasi oleh DOE pada saat verifikasi eksternal.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa Perseroan telah berhasil menurunkan emisi gas CO2 sebesar
112.764 ton melalui pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternatif untuk
mensubtitusi secara parsial pemakaian batubara.
HAL – HAL YANG AKAN DI AUDIT PADA
SAAT VERIFIKASI EKSTERNAL
Proses verifikasi eksternal oleh DOE merupakan
proses yang sangat vital untuk menentukan berapa jumlah CER yang diakui dan di
sahkan. Sehingga dalam menghadapi proses verifikasi eksternal ini, semua unit
kerja yang terkait harus mempersiapkan data-data yang dibutuhkan secara
lengkap.
Hal-hal yang akan di audit pada saat verifikasi
eksternal adalah sebagai berikut :
a.
Penerimaan
Biomass (tonase biomass yang diterima, asal kota sumber biomass, jarak biomass
dari sumber ke pabrik, dll).
b.
Analisa
NCV batubara dan biomass menggunakan ultimate analyzer.
c.
Analisa
NCV IDO & data stock change pemakaian IDO.
d.
Sertifikat
Kalibrasi (jembatan timbang sekam, pfister feeder, belt scale sekam, kiln feed,
ultimate analyzer, dll).
e.
Sertifikat
eksternal kalibrator (test weight).
f.
Hasil drop
test clinker.
g.
Semua IK
yang terkait diatas.
h.
Biomass
mapping report.
i.
Dan
lain-lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar